Ilustrasi. Medcom
Achmad Zulfikar Fazli • 7 March 2025 21:39
Jakarta: Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai dinilai telah mengubah peta persaingan di Pilgub Papua. Pasangan calon Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dinilai punya momentum untuk berpeluang besar menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua.
"Keputusan MK memang menciptakan dinamika baru yang signifikan. Dengan tersingkirnya pasangan Benhur-Yeremias, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand mendapatkan momentum yang cukup kuat. Kami melihat setidaknya tiga momentum kunci yang dapat mendorong kemenangan mereka," jelas Direktur LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Adjie membeberkan momentum yang dapat diraih pasangan Matius-Aryoko ialah perubahan dan apatisme terhadap politik kotor. Kasus pemalsuan identitas yang dilakukan Benhur-Yeremias memicu gelombang ketidakpercayaan publik terhadap praktik politik yang tidak jujur.
Dia menyampaikan teori political trust, yang menekankan pentingnya integritas pemimpin dalam membangun kepercayaan publik, sangat relevan. Ketidakjujuran yang terungkap dapat memicu apatisme politik, dan mendorong pemilih mencari alternatif yang lebih bersih.
Faktor kedua adalah momentum konsolidasi elite nasional. Dukungan dari Koalisi Indonesia Maju, yang terbukti sukses dalam beberapa pilkada, memberikan keuntungan signifikan bagi Matius-Aryoko.
Teori coalition theory menjelaskan bagaimana koalisi yang solid dapat meningkatkan peluang kemenangan dengan menghimpun sumber daya dan basis dukungan yang lebih luas.
Dia mencontohkan strategi koalisi dalam Pilkada Jawa Barat 2024. Calon Gubernur Dedi Mulyadi berhasil memenangkan pemilihan dengan dukungan koalisi yang kuat dan narasi pembangunan yang terintegrasi.
“Dukungan dari Koalisi Indonesia Maju dapat membantu Matius-Aryoko membangun narasi yang kuat dan mendapatkan akses ke sumber daya yang lebih besar. Harmonisasi dengan pemerintah pusat juga menjadi poin plus," kata dia.
Baca Juga:
Anggaran PSU di 24 Daerah Pakai APBD, Termasuk Papua |