Sikat Premanisme, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka dalam Operasi Pekat II

Konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat 16 Mei 2025/Dok. Polres Malang.

Sikat Premanisme, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka dalam Operasi Pekat II

Daviq Umar Al Faruq • 16 May 2025 18:43

Malang: Jajaran Polres Malang berkomitmen memberantas aksi premanisme dan tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 selama 14 hari, sebanyak 31 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan menangkap 36 tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus yang ditangani adalah tindak pidana penganiayaan dan pemerasan. Dari 31 kasus yang terungkap, 29 di antaranya merupakan kasus penganiayaan dengan melibatkan 34 tersangka. Sementara itu, dua kasus lainnya adalah pemerasan dengan dua orang tersangka.

"Selama Operasi Pekat II, kami tidak memberikan ruang bagi aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dari total kasus yang berhasil kami ungkap, penganiayaan menjadi yang paling dominan, di mana para korban mengalami luka-luka dan harus menjalani visum," tegas Bayu di hadapan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat 16 Mei 2025.

Modus dalam kasus penganiayaan umumnya adalah pelaku menyerang korban secara langsung menggunakan senjata tajam lantaran tidak mendapatkan uang yang diminta. Aksi penyerangan bahkan dilakukan berulang kali hingga menyebabkan luka serius terhadap korban. 

Sementara itu, dalam kasus pemerasan, pelaku memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga di bawah ancaman kekerasan, tak jarang memanfaatkan kondisi korban yang tidak sadar akibat pengaruh alkohol. Dari serangkaian pengungkapan kasus tersebut, Polres Malang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. 

Barang bukti tersebut meliputi dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar hasil visum et repertum, satu jaket hoodie berwarna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu unit ponsel Realme 5 berwarna biru.

Bayu menegaskan bahwa Polres Malang tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku premanisme dan tindak kekerasan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan warga Kabupaten Malang.

"Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku premanisme atau bentuk kejahatan serupa lainnya di wilayah Kabupaten Malang. Komitmen kami adalah menindak tegas setiap perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi," tandasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terus memberikan informasi. Jangan ragu untuk menghubungi Polsek terdekat, karena kami selalu terbuka terhadap setiap informasi yang ada di wilayah Kabupaten Malang," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)