Komardin. Metrotvnews.com/Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 22 May 2025 10:40
Sleman: Gugatan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta pada Kamis, 22 Mei 2025. Komardin sebagai penggugat telah hadir di PN Sleman.
"Saya (dari Makassar ke Yogyakarta) sendiri tapi ada teman-teman di sini," kata Komardin.
Komardin mengeklaim tak memiliki afiliasi kepentingan tertentu, termasuk mendukung pihak tertentu. Menurutnya, gugatan tersebut semata ingin membuktikan ijazah yang diduga palsu.
"Artinya yang bisa menentukan UGM karena semua dokumen adanya di situ," ungkap dia.
Komardin mengatakan memasukkan permohonan kepada hakim untuk meminta data-data mahasiswa, mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980-an. Kemudian, nama-nama dosen Fakultas Kehutanan UGM, 10 skripsi Fakultas Kehutanan, dan 10 ijazah Fakultas Kehutanan.
"Bahkan ijazah rektor, wakil rektor, kami minta diuji sebagai pembanding," ujarnya.
Dalam gugatan itu, juga disertakan tuntutan ganti rugi berupa materiil sebesar Rp69 triliun dan immateriil Rp1.000 triliun. Menurut Komardin, nominal itu dilihat berdasarkan utang negara dan bunga yang harus ditutupi.
"Ini kan terjadi kegaduhan. Berita (dugaan) pemalsuan dan sebagainya, sehingga kepercayaan publik menurun. Dengan menurunnya itu terpengaruhi nilai dolar," ujarnya.