Ilustrasi. Media Indonesia.
M. Iqbal Al Machmudi • 2 July 2025 18:13
Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat 51 aduan terkait insiden keselamatan pasien dan dugaan pelanggaran disiplin profesi di fasilitas layanan kesehatan. Laporan ini merupakan akumulasi periode 2023 hingga 2025.
Dari 51 aduan tersebut berupa 21 aduan langsung dan 30 aduan melalui media massa atau sosial. Jenis aduannya pun beragam, mulai kematian pasien, komplikasi pascaprosedur kesalahan prosedur medis atau administrasi, cacat atau luka berat akibat tindakan medis, hingga ketidakpuasan atau sengketa informasi medis.
"Paling banyak yang sudah masuk antara lain pelanggaran SOP yang sudah ada, tidak terampil tenaga kesehatan dan medis, serta komunikasi dengan pasien," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX di Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Dengan catatan pengaduan dari masyarakat tersebut, maka ada track record rumah sakit, perawat, direktur, dan dokter mana saja yang mendapat protes untuk perbaikan standar disiplin profesi maupun standar pelayanan.
Budi menjelaskan bila terjadi malapraktik oleh tenaga kesehatan atau tenaga medis berupa pelanggaran disiplin profesi, standar pelayanan, atau prosedur operasional harus melalui rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) terlebih dahulu sebelum meningkat ke pengadilan.
"Semua pelanggaran-pelanggaran yang nanti yang terdapat unsur pidana atau perdata sebelum diproses ke pengadilan secara resmi maka diproses melalui rekomendasi dari MDP," ujar dia.
Baca juga: 418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes Minta Istithaah Kesehatan Diperketat |