Investasi Aset Kripto Menjamur, Kepatuhan Hukum Platform Jadi Kunci

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Investasi Aset Kripto Menjamur, Kepatuhan Hukum Platform Jadi Kunci

Eko Nordiansyah • 13 May 2025 18:36

Jakarta: PT Pintu Kemana Saja (Pintu) berkomitmen melindungi investor kripto Indonesia. Meskipun industri kripto di Indonesia terbilang baru, namun Pintu sudah melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik.

General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo mengatakan, Pintu menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX. Pintu juga menjadi perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto terdepan dan terpercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Mei 2025.
 

Baca juga: 

Kenali 10 Jenis Mata Uang Kripto dan Cara Kerjanya untuk Pemula



(Pintu meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) dalam IRCA 2025. Foto: Dok istimewa)

Penghargaan kepatuhan hukum

Pintu meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di Sektor Financial Services Non-bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025. Pintu menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.

Pada IRCA 2025, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional. Para dewan juri independen terdiri dari lima profesional dengan latar belakang beragam.

Penjurian IRCA 2025 dilakukan berdasarkan proses seleksi dan penilaian dilakukan oleh dewan juri dengan melihat tiga aspek penting yakni, penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum.

Dimas mengungkapkan, regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini juga diyakini meningkatkan reputasi Pintu sebagai aplikasi kripto all-in-one yang patuh hukum.

“Tidak hanya sebagai perusahaan kripto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader kripto di Indonesia,” kata Dimas. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)