Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Foto: Tangkapan layar.
DPR-Kementerian Imipas Bahas Klaster Mewah Lapas Cibinong
Siti Yona Hukmana • 28 September 2026 10:40
Jakarta: Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di gedung DPR, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Rapat ini digelar untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut hasil sidak Ombudsman RI yang menemukan klaster hunian mewah pada Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Berdasarkan laporan Sekretariat sudah ada 8 fraksi 20 anggota. Rapat bisa kita mulai," kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat yang dilihat dari YouTube Parlemen, Senin, 28 September 2026.
Willy menyebut rapat diagendakan digelar hingga pukul 12.30 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Baca Juga :
DPR Desak Imipas Babat Habis Mafia Lapas
"Ombudsman bukan mitra Komisi XIII, tapi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin. Hari ini belum ada respons, sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," ungkap Willy.
Meski demikian, hadir dalam rapat jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Diduga fasilitas tersebut diperuntukan bagi warga binaan.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berbeda dari blok hunian pada umumnya, serta sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah.

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Istimewa.
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan empat bangunan dengan fasilitas mirip apartemen di dekat rumah dinas Kalapas yang berada di luar blok hunian warga binaan. Tim Ombudsman juga menemukan permukiman lain di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai vila dan dihuni warga binaan.
Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, dapur, televisi, AC, serta perlengkapan rumah tangga, seperti kulkas yang bahkan berisi minuman keras.
Menyusul itu, Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kelima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas (Kalapas), KPLP, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Urusan Umum. Kelima pejabat tersebut diperiksa terkait temuan fasilitas mewah yang ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan. Bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers, Sabtu, 26 September 2026.