Bongkar Sindikat Phising lewat Fake BTS, Polda Metro Tetapkan 5 Tersangka

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto. Metrotvnews.com/Damar

Bongkar Sindikat Phising lewat Fake BTS, Polda Metro Tetapkan 5 Tersangka

Muhammad Adyatma Damardjati • 2 October 2026 17:02

Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penyebaran layanan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) phising melalui alat fake BTS. Sebanyak lima orang menjadi tersangka.

"Kami dari Ditresiber Polda Metro Jaya akan merilis perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum untuk mengubah, merusak, memindahkan atau menghilangkan data atau dokumen elektronik milik orang lain," ujar Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/5500/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Tim bergerak dan menemukan mobil silver bernomor polisi B 2755 XXX yang berjalan lambat dan bolak-balik di sekitar rute MRT pada 31 Juli 2026.

Polisi menggeledah mobil tersebut dan menemukan alat fake BTS yang dioperasikan sopir, GM. Dari keterangan GM, dia bekerja atas perintah NL.

"Saudara NL inilah yang perannya adalah pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver," ujar Grawas.
 



Polisi mengembangkan kasus ini dengan menangkap NL. Jumlah tersangka bertambah setelah penyidik meringkus AGW yang merupakan pelaku lain dalam perkara ini.

"AGW inilah yang menggaji saudara NL serta saudara GM," kata Grawas.

Barang bukti yang disita Polda Metro Jaya. Metrotvnews.com/Damar

Dari penyelidikan digital forensik, polisi menetapkan dua tersangka lain. JYI berperan sebagai teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil, sedangkan AD mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast.

"Barang bukti yang kami sita, yaitu satu mobil berwarna silver, rangkaian alat fake BTS terdiri atas aki, amplifier, power supply, kemudian dari para tersangka kami sita masing-masing lima handphone, buku rekening, dan ATM," ujar Grawas.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi akan mendalami keterkaitan serta peran tersangka lain.

(Achmad Zulfikar Fazli)