Dilantik Sebagai Wamen Imipas, Ini Profil Maulana Bungaran

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Metro TV

Dilantik Sebagai Wamen Imipas, Ini Profil Maulana Bungaran

Whisnu Mardiansyah • 15 October 2026 15:50

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Maulana menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Silmy Karim yang harus mundur karena terjerat kasus rasuah.

"Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya. Kiranya Tuhan menolong saya," demikian bunyi sumpah yang diucapkan.

Sebelum menduduki jabatan Wamenimpas, Maulana dikenal sebagai advokat yang aktif di Partai Gerindra dan pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain menjalani profesi hukum dan aktivitas kepartaian, Maulana pernah menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Pengalaman tersebut melengkapi rekam jejaknya dalam bidang advokasi serta proses seleksi calon pejabat lembaga negara.
 


Latar Belakang Pendidikan Maulana Bungaran

Maulana Bungaran lahir di Kota Dumai Riau, 9 Mei 1979. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 1997-2003. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada 2018.

Pendidikan hukum tersebut menjadi bagian dari latar belakang profesional Maulana sebagai advokat. Kiprahnya mencakup penanganan perkara yang berkaitan dengan persoalan hukum dan proses pemilihan umum.

Pada Pilpres 2019, Maulana juga tercatat pernah menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno. Keterlibatannya dalam proses hukum pemilihan presiden berlanjut pada kontestasi Pilpres 2024.

Di luar profesinya sebagai advokat, Maulana memiliki pengalaman dalam kepengurusan Partai Gerindra. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Ia juga pernah mengemban jabatan Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

Maulana juga pernah menjadi kuasa hukum pemohon dalam perkara pengujian ketentuan usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK pada 2023. Dalam perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023, ia tercatat sebagai salah satu advokat yang mewakili pemohon dari kalangan kader Partai Gerindra.


Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat baru di Kabinet Merah Putih pada Kamis, 15 Oktober 2026. Metro TV


Pernah Menjadi Anggota Pansel Komisi Yudisial

Maulana juga dipercaya menjadi anggota Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030. Penunjukan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025. Dalam kepanitiaan itu, Dhahana Putra menjabat sebagai ketua merangkap anggota.

Pansel bertugas melaksanakan proses seleksi calon anggota KY melalui sejumlah tahapan, termasuk penilaian administrasi, kualitas, dan integritas. Panitia selanjutnya menetapkan tujuh nama calon anggota untuk disampaikan kepada Presiden sebelum diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menjalani proses persetujuan.

Pada September 2025, Maulana juga tercatat menjadi salah satu panelis dalam tahap wawancara calon anggota KY periode 2025-2030. Wawancara tersebut berlangsung pada 16-18 September 2025 di Jakarta.


Menjadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024

Nama Maulana kembali tercatat dalam proses hukum setelah Pilpres 2024. Ia menjadi bagian dari tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan ke MK setelah penetapan hasil pemilihan presiden.

Dalam perkara tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait. Tim kuasa hukum mereka menghadapi permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo–Mahfud MD. Yusril Ihza Mahendra memimpin tim hukum tersebut, sedangkan Maulana tercatat sebagai salah satu advokat yang memberikan pendampingan.

Keterlibatan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 menjadi bagian dari pengalaman Maulana menangani perkara hukum yang berkaitan dengan kontestasi politik nasional.
 

Dilantik Menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Presiden Prabowo Subianto melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dengan pelantikan tersebut, Maulana bergabung dalam jajaran pejabat yang membantu pelaksanaan tugas kementerian di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebelum pelantikan Maulana, jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dipegang Silmy Karim.

(Whisnu M)