Apoteker Beberkan Kesalahan Masyarakat saat Mengonsumsi Obat

Apoteker dari Puskesmas Setiabudi, Hastuti. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Apoteker Beberkan Kesalahan Masyarakat saat Mengonsumsi Obat

Achmad Zulfikar Fazli • 18 October 2026 11:17

Jakarta: Masyarakat dinilai kerap keliru saat mengonsumsi dan menyimpan obat. Salah satu kekeliruannya, yakni tidak memakai sendok takar untuk mengukur dosis obat.

"Mungkin hal sepele satu sendok obat itu saja kadang-kadang pakai sendok rumah yang ukurannya tidak sesuai. Makanya kalau di kami itu, kita ngasih satu sendok takar lima mili. Jadi, ketika pasien minum sesuai dengan takaran itu,” kata
Apoteker dari Puskesmas Setiabudi Hastuti kepada Metrotvnews.com, Minggu, 18 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan Hastuti di 
booth edukasi kefarmasian dari Kementerian Kesehatan yang dibuka pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Booth ini didirikan untuk mengedukasi masyarakat soal penggunaan obat yang benar.
 


Hastuti mengatakan tingkat pemahaman masyarakat terhadap penggolongan obat masih perlu ditingkatkan. Banyak masyarakat belum mengenali perbedaan tingkatan obat berdasarkan penandaan logo pada kemasan. Sehingga, masyarakat kerap membeli obat bertanda merah atau obat keras secara bebas tanpa konsultasi dengan tenaga medis.

“Banyak masyarakat itu ketika membeli obat di apotek, ada tanda-tanda khusus. misalkan obat bebas, bebas terbatas, obat keras itu yang masih tidak dipahami. Misalnya obat keras, dia bebas membeli obat tanpa resep dokter,” ujar Hastuti.

Booth edukasi kefarmasian di Kementerian Kesehatan. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina

Kebiasaan lain yang kerap ditemukan adalah pola konsumsi obat yang didasari pengalaman atau saran orang lain tanpa melalui pemeriksaan medis. Padahal, kondisi fisik serta penyebab penyakit setiap individu belum tentu sama.

“Biasanya masyarakat itu mengikuti. Ketika ada orang cocok menggunakan obat ini, dia lantas mengikuti. Terkadang-kadang, ‘Oh, sembuh’ padahal belum tentu ya. Belum diperiksa secara menyeluruh oleh dokter,” ujar Hastuti. 

Penyuluhan ini juga menyoroti pentingnya memahami masa kedaluwarsa (expired date) obat setelah kemasan dibuka. Terutama, banyak masyarakat mengira obat aman dikonsumsi selama belum melewati batas tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.

“Batas waktu penggunaan obat ketika obat yang sudah kita dapat dibuka, misalkan obat sirup, ketika dibuka tutupnya itu berapa batas waktu boleh digunakan lagi? Itu hanya boleh misalkan maksimal 30 hari atau 35 hari. Padahal, expired date-nya masih panjang, tapi karena sudah dibuka, itu ada batas waktu penggunaannya,” jelas Hastuti. 

Dia berharap dengan edukasi ini masyarakat dapat lebih cermat dan aktif bertanya kepada tenaga kesehatan profesional guna menghindari risiko salah dosis maupun resistensi obat.

“Masyarakat harus bijak menggunakan obat. Bila tidak tahu obat, tanya apoteker, dan konsultasikan dengan dokter,” ujar Hastuti. 

(Afifah Alfina) 

(Achmad Zulfikar Fazli)