Mendag Budi Santoso. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Indonesia Masih Tunggu Investigasi AS soal Kapasitas Manufaktur
Husen Miftahudin • 7 October 2026 12:51
Jakarta: Indonesia masih menunggu hasil investigasi Amerika Serikat (AS) terkait kapasitas manufaktur dalam rangkaian pembahasan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau kesepakatan perdagangan Indonesia-AS.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan investigasi tersebut masih berlangsung dan hasilnya belum diumumkan oleh pemerintah AS.
Menurut Budi, terdapat dua isu yang menjadi perhatian AS dalam proses tersebut, yakni forced labor atau kerja paksa dan excess manufacturing capacity atau kelebihan kapasitas manufaktur.
Untuk isu forced labor, AS telah menetapkan tarif terhadap 60 negara dengan besaran 10 persen dan 12,5 persen. Indonesia termasuk negara yang dikenakan tarif 10 persen.
"Ya jadi kalau ART kan kemarin ada dua hal yang sekarang dilakukan Amerika mengenai Section 301 itu kan ya, yang sering saya bilang forced labor atau kerja paksa dan excess capacity manufacture," ucap Budi di sela acara pembukaan Kick Off Fasilitasi Sertifikasi Barcode Produk Pangan dalam Kemasan dan Produk Kecantikan di Jakarta, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.
"Untuk isu forced labor, AS telah menentukan tarif terhadap 60 negara, dengan besaran 10 persen dan 12,5 persen. Indonesia termasuk negara yang dikenakan tarif 10 persen," tambah dia menjelaskan.
Budi mengatakan Indonesia tidak memiliki persoalan terkait forced labor karena telah memiliki ketentuan yang mengatur isu tersebut.
Sementara itu, pemerintah masih menunggu hasil investigasi AS mengenai excess manufacturing capacity. Hasil investigasi tersebut disebut belum diumumkan oleh pemerintah AS.
Selain isu kapasitas manufaktur, kepemilikan ART juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan perdagangan antara Indonesia dan AS.
Baca Juga :
Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Berlaku Awal 2027
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Pemerintah siapkan implementasi ART
Meski hasil investigasi AS belum diumumkan, pemerintah mulai menyiapkan implementasi kesepakatan perdagangan secara paralel.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong pelaku usaha Indonesia bertemu langsung dengan calon mitra bisnis di negara tujuan melalui hubungan business to business (B2B).
"Investigasi mengenai kapasitas manufaktur ini baru mau diumumkan, tapi kita masih menunggu. Tapi sambil menunggu itu kita perlu persiapan untuk implementasi. Kenapa kemudian kemarin kami bertemu dengan B20 dengan EU Chambers, karena kita itu paralel. Jadi sekarang kita ingin setiap ada perjanjian dagang itu sebenarnya bagaimana para pelaku usaha itu bisa bertemu," ucap Budi.
Menurut Budi, pendekatan tersebut juga dilakukan dalam hubungan perdagangan dengan Kanada dan Uni Eropa. Pelaku usaha didorong mulai mencari mitra bisnis sebelum perjanjian ditandatangani atau diimplementasikan.