Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Berlaku Awal 2027

Mendag Budi Santoso. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah.

Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Berlaku Awal 2027

Husen Miftahudin • 7 October 2026 11:48

Jakarta: Pemerintah menargetkan kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026. Kesepakatan tersebut terus dikejar agar dapat mulai berlaku pada awal 2027.
 
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak Uni Eropa untuk memastikan proses penyelesaian kesepakatan berjalan sesuai target.
 
"Ya jadi memang IEU-CEPA makanya kita kejar supaya akhir Oktober ditandatangani ya. Kemarin kita juga ketemu Kementerian Perdagangan Prancis waktu di B20 untuk memastikan. Karena sebenarnya yang belum selesai itu di EU-nya, yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia-Bahasa Inggris," ucap Budi di sela acara pembukaan Kick Off Fasilitasi Sertifikasi Barcode Produk Pangan dalam Kemasan dan Produk Kecantikan di Jakarta, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.
 

 

Finalisasi dokumen IEU-CEPA

 
Budi mengatakan masih terdapat sejumlah proses yang perlu diselesaikan oleh pihak Uni Eropa sebelum kesepakatan dapat ditandatangani. Salah satunya berkaitan dengan bahasa yang digunakan dalam dokumen IEU-CEPA.
 
Pemerintah Indonesia menginginkan dokumen kesepakatan dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sementara itu, pihak Uni Eropa masih membahas apakah kedua bahasa tersebut sudah cukup atau diperlukan bahasa tambahan.
 
Menurut Budi, pembahasan mengenai dokumen tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Pemerintah berharap kesepakatan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dapat segera disepakati sehingga penandatanganan IEU-CEPA tetap dapat dilakukan sesuai target.

Indonesia Bidik Ekspor Alas Kaki Rp592 Triliun ke Eropa dengan IEU-CEPA

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)

 

Ditargetkan Berlaku Awal 2027

 
Pemerintah menargetkan IEU-CEPA yang telah melalui proses negosiasi dapat segera ditandatangani dan dilanjutkan dengan tahapan yang diperlukan sebelum berlaku.
 
Jika target penandatanganan pada akhir Oktober 2026 tercapai, pemerintah berharap kesepakatan dagang Indonesia dan Uni Eropa tersebut dapat mulai berlaku pada awal 2027. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)