Video viral penumpang bus rute Cilegon-Cikande yang menempati ruang bagasi kendaraan. (Dokumentasi/ Tangkapan layar)
Polda Banten Akan Cabut Izin Trayek Bus Viral Angkut Penumpang di Bagasi
Silvana Febiari • 25 June 2026 19:41
Serang: Polda Banten menanggapi video viral yang beredar di media sosial terkait adanya penumpang bus rute Cilegon-Cikande yang menempati ruang bagasi kendaraan. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya menemukan data manifes penumpang yang melebihi kapasitas.
"Ditemukan adanya manifes penumpang yang melebihi kapasitas sehingga ruang bagasi bawah digunakan untuk mengangkut orang," ujar Maruli kepada Metrotvnews.com, Kamis, 25 Juni 2026.
Maruli menjelaskan pihaknya mengambil langkah tegas terhadap Perusahaan Otobus (PO) yang bersangkutan. Sopir maupun manajemen armada akan dikenai sanksi tegas berupa penilangan dan teguran keras.
"Apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, Polda Banten akan merekomendasikan pencabutan izin trayek bus tersebut," tegasnya.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Maruli mengungkapkan Polda Banten sangat menyayangkan kejadian tersebut "Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena ruang bagasi tidak memiliki sistem sirkulasi udara yang layak untuk manusia serta memiliki tingkat risiko fatalitas yang tinggi apabila terjadi kecelakaan maupun benturan," ungkapnya.
Maruli menegaskan bus yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas merupakan pelanggaran berat terhadap keselamatan penumpang. "Sesuai Pasal 308 jo. Pasal 169 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggaran tersebut diancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Selain itu, perusahaan angkutan juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan sementara hingga pencabutan izin trayek," tegasnya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (Dokumentasi/ Istimewa)
Melalui kesempatan tersebut, Maruli mengimbau kru dan pemilik bus agar tidak memaksakan kapasitas kendaraan demi mengejar keuntungan materi semata. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan penumpang.
"Masyarakat sebagai calon penumpang juga diminta lebih bijak dalam menggunakan transportasi umum. Jika bus sudah penuh, jangan memaksakan diri naik, terlebih bersedia ditempatkan di lokasi yang tidak layak seperti ruang bagasi. Menunggu armada berikutnya jauh lebih aman demi keselamatan bersama," imbaunya.
Polda Banten akan terus mengintensifkan patroli dan razia di jalur-jalur rawan, termasuk rute Cilegon–Cikande. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.