Lokasi rumah warga berdekatan dengan lapangan padel yang disebut menimbulkan kebisingan, Jakarta, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Manajemen Padel Cilandak Tunggu Kepastian Aturan di Zona Komersial
Siti Yona Hukmana • 25 February 2026 14:30
Jakarta: Manajemen Fourthwall Padel Cilandak, Jakarta Selatan menunggu kepastian penerapan aturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi usaha yang berada di zona komersial. Hal ini menyusul banyaknya keluhan warga terkait keberadan lapangan padel.
"Isu yang beredar sekarang tuh bahwa kami berada di lingkungan warga, sebenarnya nggak juga. Kami lapangan padel ini posisinya memang di zona komersial," kata perwakilan manajemen Fourthwall Padel Cilandak, Fajar Edi Putra seperti dilansir dari Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
Fajar mengatakan lokasi lapangan berada di zona komersial, bukan murni di lingkungan perumahan. Meski demikian, ia mengakui terdapat rumah tinggal di sebelah zona tersebut, sehingga pihaknya tetap menghargai keberadaan warga sekitar.
Baca Juga :
Sementara soal arahan Gubernur DKI Jakarta mengenai pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB untuk lapangan padel di zona rumah tinggal, Fajar menyebut pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau saya kutip dari Pak Gubernur itu sampai jam 20.00 WIB malam itu adalah untuk lapangan padel yang berada di zona rumah tinggal,” ujarnya.
Ia mengatakan manajemen akan melihat kembali regulasi yang berlaku sebelum kembali membuka operasional. Sedangkan, terkait perizinan, ia menyebut izin usaha telah dimiliki, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diajukan sejak Agustus sebelum pembangunan dimulai.
“Untuk lapangan padel itu izin-izin usaha kami sudah memiliki. Cuma kalau izin PBG itu sebenarnya sudah kami ajukan sejak bulan Agustus kemarin,” ungkap Fajar.

Lapangan padel Fourth Wall. Foto: Antara.
Namun hingga kini, PBG tersebut belum terbit. Manajemen akan mengecek kembali prosesnya ke bagian legal perusahaan.
Diketahui, lapangan padel tersebut menghentikan operasional sementara untuk menyelesaikan pemasangan peredam suara pada Sabtu, 21 Februari 2026. Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 185 dari 397 lapangan padel di ibu kota tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga melarang lapangan padel untuk dibangun di tengah pemukiman warga. Namun, lapangan padel yang berada di perumahan warga sudah memiliki izin diperbolehkan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan jam operasional olahraga padel maksimal pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai solusi agar warga tidak merasa terganggu dengan suara-suara bising dari lapangan padel tersebut.