“Satu bangunan berlantai dua yang terdiri atas delapan ruang kelas mengalami kerusakan berat akibat kebakaran,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, di Samarinda seperti dilansir Antara, Rabu, 1 April 2026.
Dinas Damkar dan Penyelamatan Samarinda mencatat kejadian tersebut mulai berlangsung pada pukul 15.20 Wita. Lokasi kebakaran berada di bangunan SMPN 2 yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar.
“Upaya pemadaman berlangsung selama 40 menit dengan melibatkan tujuh unit mobil tangki pemadam dari pemerintah dan unsur satuan pemadam swasta,” kata Hendra.
Tim pemadam di lapangan mendapat tambahan bantuan 20 unit mesin pompa portabel yang dioperasikan oleh berbagai kelompok relawan Kota Samarinda. Hendra memastikan, insiden yang merusak delapan ruang kelas itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
“Tidak adanya korban tersebut dipastikan karena seluruh area gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan belajar mengajar saat kebakaran terjadi,” ujar Hendra.
Operasi pemadaman, imbuh dia, berjalan lancar karena petugas gabungan tidak menemukan kendala akses maupun hambatan teknis di lokasi kejadian. Dugaan sementara dari pihak berwenang menyebutkan pemicu kebakaran tersebut adalah arus pendek listrik atau korsleting di lantai dua bangunan sekolah.

Ilustrasi Medcom.id
Penanganan darurat di lapangan melibatkan sejumlah unsur, termasuk Palang Merah Indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, hingga tim medis Info Taruna Samarinda.
Hendra menambahkan, petugas Perusahaan Listrik Negara juga hadir untuk memutus aliran listrik. Langkah ini dilakukan guna menjamin keselamatan tim pemadam selama proses penanggulangan bencana.
“Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi mendapat pengamanan langsung dari personel Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kota Samarinda,” sebut Hendra.