OJK-SRO Siap Buka-bukaan Data Kepemilikan Saham ke MSCI

Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

OJK-SRO Siap Buka-bukaan Data Kepemilikan Saham ke MSCI

Eko Nordiansyah • 3 February 2026 09:46

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organizations (SRO) siap meningkatkan transparansi pasar modal dengan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas satu persen serta penerapan klasifikasi investor yang lebih granular menjadi 27 sub-tipe investor.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan regulator pasar modal Indonesia dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026.

“Hari ini yang dilakukan adalah OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu yang terkait dua hal (terkait transparansi dan peningkatan free float),” kata Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi di BEI Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 3 Februari 2026.

Terkait alasan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas satu persen, Hasan menjelaskan MSCI pada prinsipnya menginginkan pengungkapan yang benar-benar granular atas kepemilikan saham di bawah lima persen, tanpa menetapkan batas persentase tertentu.

Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada, OJK memilih untuk melakukan pengungkapan hingga tingkat di atas satu persen sebagaimana yang disanggupi dalam proposal.

“Sehingga kita akan berusaha dalam action plan yang sudah kami paparkan dan akan kita gulirkan mulai besok,” kata Hasan.



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Transparansi data kepemilikan saham

OJK juga akan mengumpulkan seluruh partisipan Kustodian Sentral Efek Indonesia Perusahaan (KSEI) yang terlibat dalam proses pelengkapan data granular tersebut. Menurut Hasan, sekitar 125 partisipan akan mengikuti sosialisasi awal dan selanjutnya dilakukan proses pengisian data secara bertahap.

Sejalan dengan itu, klasifikasi investor yang sebelumnya hanya terdiri dari sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor. Perincian ini diharapkan dapat lebih memperlihatkan kepemilikan saham dari setiap investor serta meningkatkan kejelasan dan kredibilitas pengungkapan beneficial ownership.

Selain isu transparansi, OJK dan SRO juga telah menyampaikan proposal kenaikan ketentuan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh pelaku pasar.

Respons positif dari MSCI

Secara keseluruhan, Hasan mengatakan diskusi dengan MSCI berlangsung dengan sangat baik dan akan dilanjutkan pada pertemuan tingkat teknis. Menurutnya, MSCI juga menyatakan kesediaan untuk memberikan panduan terkait metodologi dan perhitungan yang akan digunakan dalam proses evaluasi.

“Kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres komitmen kami sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud,” kata Hasan.

Untuk diketahui, OJK telah mencanangkan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia melalui empat pilar atau klaster utama yakni kebijakan baru free float, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergi.

Terkait peningkatan batas minimum free float, hal ini dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.

Selanjutnya terkait transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner (UBO). OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Adapun terkait penguatan data kepemilikan saham, OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. Dalam hal ini, KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)