Inflasi Transportasi 0,61%, Terkerek Kenaikan Harga BBM hingga Avtur

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Inflasi Transportasi 0,61%, Terkerek Kenaikan Harga BBM hingga Avtur

Eko Nordiansyah • 2 June 2026 15:25

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendorong inflasi transportasi pada Mei 2026 sebesar 0,61 persen secara bulanan (month to month/mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,07 persen.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini mengatakan bahwa inflasi ini disumbang oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, serta solar dengan masing-masing andil inflasi sebesar 0,02 persen; 0,02 persen; 0,01 persen; dan 0,01 persen.

“Ini terjadi seiring meningkatnya harga beberapa jenis BBM non-subsidi dan harga avtur,” kata Pudji di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 2 Juni 2026.

Adapun PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi sekitar 19 persen per 18 April 2026. Penyesuaian harga tersebut dilakukan seiring pergerakan harga di pasar internasional.

“Dampak penyesuaian harga tersebut masih berlanjut pada level harga konsumen hingga Mei 2026,” imbuh Pudji.

Kenaikan avtur sejak April

Sementara itu, harga bahan bakar untuk pesawat atau avtur di Indonesia meningkat pada periode Mei 2026 dibandingkan dengan periode April 2026. Harga avtur meningkat di setiap bandara yang beroperasi dalam negeri.

Terkait harga komoditas di pasar internasional, Pudji menjelaskan harga minyak sawit mengalami penurunan dibandingkan dengan April 2026. Sebelumnya, harga minyak sawit terus mengalami kenaikan sejak Januari hingga April 2026.

Di sisi lain, harga minyak mentah mengalami koreksi pada Mei 2026 setelah mencatat kenaikan berturut-turut sejak Januari hingga April 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Kelompok penyumbang inflasi Mei 2026

Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari sebesar 111,09 pada April 2026 menjadi sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.

Selain transportasi, kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.

Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat dan beras.

Sedangkan beberapa komoditas dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil peredam inflasi yaitu daging ayam ras, telur ayam ras dan bawang putih.

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.

Secara tahunan (year on year/yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen.

Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.

Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.

(Eko Nordiansyah)