Kejagung Perkuat Peran Masyarakat Jaga Desa Lewat Aslinmas dan Abpednas

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani. Foto: Istimewa.

Kejagung Perkuat Peran Masyarakat Jaga Desa Lewat Aslinmas dan Abpednas

Siti Yona Hukmana • 19 September 2026 21:43

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat peran masyarakat dalam menjaga desa lewat Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Organisasi itu diyakini bisa memperlancar koordinasi di masyarakat untuk sama-sama menjaga tata kelola desa.

"Ini merupakan komponen-komponen warga yang ada di desa-desa untuk bisa menjaga, pertama keamanan dan juga tata kelola ruang desa. Jadi mereka dipersatukan untuk bisa menjaga kehidupan di desa supaya menjadi lebih tertata lagi, lebih baik lagi,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 September 2026.

Reda yang merupakan Ketua Umum Dewan Pengawas Aslinmas dan Abpednas, menyebut organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah menyatukan berbagai komponen masyarakat desa sekaligus memperkuat koordinasi. Aslinmas menaungi unsur perlindungan masyarakat atau Linmas, sedangkan Abpednas merupakan wadah bagi Badan Permusyawaratan Desa. 

Reda berharap keberadaan asosiasi dapat menjadi wadah bersama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah perbedaan dukungan finansial bagi anggota Linmas di masing-masing daerah.

Ia menilai, koordinasi melalui organisasi dapat membantu menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat desa kepada pemerintah. Sehingga, program pembangunan tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan berkumpulnya bentuk asosiasi ini, program-program pemerintah yang ada di pusat bisa kita tarik ke bawah ini, ke desa-desa,” ujar Reda.

Penguatan ekonomi masyarakat desa juga menjadi bagian dari agenda yang dibahas. Reda mencontohkan program budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dapat dikembangkan di desa sesuai dengan potensi wilayah. 

Dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk peternak ayam petelur juga dinilai dapat menjadi salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani. Foto: Istimewa.

Adapun, hal ini disampaikan Reda dalam pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Aslinmas serta Abpednas se-Provinsi Bali. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertindak selaku inspektur upacara dalam pengukuhan yang dilakukan pada Sabtu pagi, 19 September 2026.

Kegiatan pengukuhan yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali ini dihadiri sekitar 8.500 peserta. Mereka antara lain Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Majelis Desa Adat Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, serta Manggala Utama Pacalang Bali bersama sekitar 1.000 anggota Pacalang. 

Kolaborasi berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan, ketertiban, tata kelola, sekaligus pembangunan ekonomi di tingkat desa. Melalui penguatan Aslinmas dan Abpednas, koordinasi antarkomponen masyarakat diharapkan semakin solid.

Dengan demikian, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus mendukung pembangunan dan pemerataan ekonomi desa dapat berjalan secara berkelanjutan.

(Siti Yona Hukmana)