Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat mengangkut tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, dan Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Petugas Gabungan Angkut Lapak PKL Liar di Kembangan Jakbar
Fachri Audhia Hafiez • 6 August 2026 10:36
Jakarta: Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) mengangkut sebanyak tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) liar dan menindak kendaraan yang terparkir sembarangan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penertiban dilakukan di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, serta Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan.
"Penertiban ini bagian dari operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) di wilayah Kecamatan Kembangan, upaya menjaga ketertiban, kerapihan dan kebersihan lingkungan. Selain itu, keberadaan PKL dan parkir liar rawan memicu kemacetan," kata Camat Kembangan M Fahmi Karsawijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 6 Agustus 2026.
Fahmi menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari warga setempat terkait keberadaan PKL yang mengokupasi badan trotoar untuk berjualan. Selain menyasar lapak pedagang, petugas gabungan menyisir kendaraan roda dua maupun roda empat yang terparkir liar di bahu jalan pada kedua lokasi tersebut.
"Ada enam kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan, (tindakannya) digembos dan diberikan sanksi teguran," ujar Fahmi.
Ia berharap tindakan tegas di lapangan ini mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum demi kepentingan pribadi. Pengendara pun diminta mematuhi aturan serta menempatkan kendaraannya pada fasilitas parkir yang sesuai peruntukan.
"Kami mengimbau pemilik kendaraan roda empat atau roda dua agar tidak parkir sembarangan. Selain melanggar aturan, parkir sembarangan merugikan kepentingan umum karena potensial memicu kemacetan dan kenyamanan," tutur Fahmi.

Petugas Satpol PP menaikan gerobak ke mobil dalam penertiban di Kawasan Blok M, Jaksel. Foto: Antara.
Menanggapi maraknya pelanggaran parkir di wilayahnya, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Kembangan Dedi Setiadi menegaskan bahwa jajarannya bakal terus mengintensifkan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar.
"Hari ini, kami melakukan kegiatan operasi cabut pentil. Lokasi penertiban di titik-titik rawan parkir sembarangan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Dedi.