Resmi, Kemendag Tetapkan ATQ Jadi Surveyor Verifikasi Impor

Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Tommy Andana. Dok Kemendag

Resmi, Kemendag Tetapkan ATQ Jadi Surveyor Verifikasi Impor

M Sholahadhin Azhar • 1 August 2026 01:17

Jakarta: PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) resmi dilibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penerapan sistem verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI). Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Tommy Andana, menyebut peran PT ATQ sangat penting untuk menjaga keamanan impor barang.

"Dia (PT ATQ) sudah terakreditasi, ya. Ada akreditasinya, kemudian juga ada persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan, ya Nomor 16 Tahun 2021. Itu persyaratan apa aja yang harus dipenuhi oleh surveyor untuk bisa melakukan VPTI itu tadi, verifikasi penelusuran teknis impor tadi," kata Tommy dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 1 Agustus 2026. 

Menurut Tommy, peran PT ATQ yakni menjaga menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Sehingga, mesti mensortir ketat barang yang masuk dari luar neger.

"Pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi," jelas Tommy.

Hal tersebut diungkap Tommy usai peluncuran sistem VPTI di kantor PT ATQ, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Juli 2026. Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, menyambut baik peresmian itu.
 


"ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," kata Stephanie.

Senada, Direktur Utama PT ATQ, Gundawa, menyebut pihaknya akan memastikan standar yang masuk Indonesia, sesuai sistem VPTI yang berlaku. Sehingga, kualitas dan kuantitas barang sesuai standar.


Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Tommy Andana. Dok Kemendag

"Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," kata Gundawa.

Dia memastikan sistem yang dijalankan pihaknya tersertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sehingga, dalam penerapan sistem VPTI, pihaknya mengacu pada ketetapan yang diakreditasi KAN.

Gundawa mengatakan ada tujuh komoditas yang disurvei pihaknya. Ketujuh komoditas meliputi makanan dan minuman, besi baja, hingga barang elektronik.

"Terus makanan dan minuman, mainan anak-anak, terus plastik hilir, hortikultura. Itu di antaranya seperti itu," kata Gundawa.

(M Sholahadhin Azhar)