Penampakan suasana penanganan kebakaran asrama polisi di belakang Markas Polda Jambi, The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis, 30 Juli 2026. (MI/Solmi)
8 Pintu Asrama Polisi di Belakang Kantor Polda Jambi Terbakar
Solmi • 30 July 2026 23:30
Jambi: Delapan pintu asrama polisi yang terletak persis di belakang Kantor Polda Jambi, kawasan The Hok, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilalap si jago merah pada Kamis siang, 30 Juli 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Jimmy Christian Samma, mengonfirmasi seluruh penghuni asrama dalam keadaan selamat. Saat kejadian, sebagian besar anggota sedang berdinas.
"Tidak ada korban jiwa maupun yang terluka. Ada delapan rumah yang terbakar. Semua penghuni selamat karena sedang bekerja semua. Saat ini kami masih melakukan pendataan dan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran," ujar Jimmy di lokasi kejadian.
Baca Juga :
TPA Dengung Lebak Kebakaran
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, amukan api sempat membuat personel polisi yang bertugas di Kantor Polda Jambi panik. Petugas berupaya mengungsikan puluhan kendaraan roda empat maupun sepeda motor yang terparkir di halaman samping belakang, lokasi yang berdekatan dengan titik kebakaran.
Tiupan angin yang kencang membuat kobaran api membesar dengan cepat dan merambat ke delapan pintu asrama berkonstruksi permanen tersebut. Selain itu, tebalnya kabut asap hitam menyulitkan warga dan penghuni untuk menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah.
.jpeg)
Ilustrasi kebakaran. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 60 personel dan 13 armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
"Saat kami sampai di lokasi, api sudah besar akibat pengaruh angin yang bertiup kencang. Kami langsung melakukan proteksi pada beberapa bangunan di sekitar asrama agar api tidak merambat lebih luas," jelas Mustari.
Mengingat lokasi kebakaran dipenuhi asap tebal yang pekat, Mustari menambahkan personel pemadam wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap, termasuk Self Contained Breathing Apparatus (SCBA). Alat tersebut digunakan agar petugas tetap dapat bernapas dan memiliki jarak pandang yang cukup saat melakukan pemadaman di titik sentral api.