Polda Metro Gagalkan Tiga Dugaan Tawuran di Jaktim dalam 4 Hari

Polda Metro Jaya menangkap pelaku tawuran di Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa.

Polda Metro Gagalkan Tiga Dugaan Tawuran di Jaktim dalam 4 Hari

Metro TV • 20 August 2026 14:24

Jakarta: Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengungkap tiga kasus dugaan tawuran yang berpotensi terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kasus ini digagalkan dalam empat hari.

"Kami terus mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas, terutama tawuran yang dapat meresahkan warga. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan di lapangan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Agustus 2026.

Sebanyak tiga penindakan tersebut dilakukan di sejumlah titik. Sebanyak dua kasus di antaranya berada di wilayah Cipayung, yakni Jalan Raya Cilangkap dan Jalan Bhineka, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Sementara itu, satu lokasi lainnya berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jagal Bonsi, Jakarta Timur.

Henik memastikan peningkatan patroli tawuran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Langkah tersebut untuk mencegah aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.

Henik menegaskan kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dilakukan untuk mencegah aksi yang berpotensi merugikan dan membahayakan warga.

Ilustrasi tawuran. Foto: Dok. Medcom

"Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi yang dapat merugikan dan membahayakan warga," kata Henik.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif, agar potensi tawuran dapat digagalkan sebelum terjadi. Petugas juga terus memantau sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur.

(M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)