Waspada Trial by Media, Masyarakat Diminta Cek Fakta Sebelum Percaya Narasi Viral

Pengamat komunikasi, Agustina Widyawati. Dok. Istimewa

Waspada Trial by Media, Masyarakat Diminta Cek Fakta Sebelum Percaya Narasi Viral

Achmad Zulfikar Fazli • 11 May 2026 19:50

Jakarta: Masyarakat diingatkan tidak menyerap informasi yang viral di media sosial secara mentah-mentah. Bila perlu, masyarakat mengecek kebenaran informasi tersebut sebelum memercayainya.

Hal ini disampaikan pengamat komunikasi, Agustina Widyawati, merespons fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan media sosial makin menguat di era digital.

Agustina mengatakan kondisi tersebut sebagai dampak budaya instant judgment yang berkembang melalui platform digital. Menurut dia, publik cenderung membentuk kesimpulan berdasarkan narasi emosional yang viral daripada memahami proses hukum secara menyeluruh.

“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” ungkap Widya, dalam keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.

Dia mencontohkan kasus lama dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret figur publik yang kembali mencuat di media sosial, padahal proses hukumnya sudah dihentikan lantaran tidak cukup bukti. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik tersebut menilai kondisi itu memperlihatkan adanya perbedaan antara persepsi publik dan fakta hukum.

Dalam ilmu komunikasi, kondisi ini bisa dijelaskan lewat teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw. Teori ini menjelaskan media tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik.

"Jadi ketika media dan media sosial terus menerus menyoroti konflik (figur publik), publik akhirnya ikut fokus pada sisi-sisi tertentu yang paling sering dimunculkan," ujar Widya.


Ilustrasi. Dok. Medcom

 

Baca Juga: 

Cegah Kejahatan Siber, Lestari Moerdijat Ingatkan Remaja Tak Palsukan Usia di Medsos

Fenomena itu berkaitan dengan confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sejak awal. Dia menambahkan budaya media sosial juga mempercepat penyebaran persepsi kolektif. Konten berupa potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral dinilai lebih cepat memengaruhi publik dibanding penjelasan hukum yang panjang dan kompleks.

Dalam keilmuan dikenal sebagai trial by media sosial, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum final. Dia menilai konflik rumah tangga figur publik sangat mudah berubah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat.

Dia juga menyoroti bagaimana media infotainment berperan besar membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas. Sebab, belum tentu hal tersebut adalah kebenaran atau fakta.

"Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang lewat di beranda mereka. Padahal konflik rumah tangga atau persoalan keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah," terang dia.

Menurut Widya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat sulit membedakan antara opini publik, dugaan, dan fakta hukum. Padahal dalam sistem hukum, ketiga hal tersebut memiliki posisi yang berbeda.

Dia menilai literasi hukum masyarakat Indonesia masih perlu diperkuat agar publik tidak mudah membentuk kesimpulan hanya berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial.

“Media sosial justru sering menyederhanain persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akhirnya publik ikut terbawa untuk menghakimi cepat, bahkan sebelum proses klarifikasi atau hukum benar-benar selesai," tutur dia.

Widya mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi digital, terutama terkait konflik personal figur publik.

"Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar, dan sesuatu yang terlihat jelas di media belum tentu menggambarkan realitas secara utuh. Ini perlu dipahami," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)