Wakapolri: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Jadi Momentum Penguatan Reskrim

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Foto: Antara.

Wakapolri: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Jadi Momentum Penguatan Reskrim

Anggi Tondi Martaon • 8 May 2026 22:40

Jakarta: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Polri. Sehingga, penegakan hukum semakin lebih baik ke depan.

"Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan," kata Dedi dikutip dari Antara, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Dedi, berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan. Ia menekankan rekomendasi KPRP tidak hanya dimaknai sebagai bentuk koreksi, tetapi juga sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.

"Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik," ungkap Dedi.

Jenderal polisi bintang tiga itu pun meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.

"Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan," sebut Dedi.

Ilustrasi Polri. Foto: Medcom.id.

Lebih lanjut, ia menegaskan penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

"Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)