Penutupan perlintasan sebidang. Dok. Istimewa
Vania Liu • 26 September 2024 19:48
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup ratusan perlintasan sebidang ilegal. Hal itu, lantaran bisa membahayakan masyarakat.
"Kami lihat ada aktivitas di perlintasan KA. Ada juga yang berdekatan dengan masyarakat," ujar Vice President Public Relation Kereta Api Indonesia (KAI) Anne Purba di Jakarta Selatan, Kamis 26 September 2024.
Anne mengatakan pihaknya telah menutup 200 perlintasan sebidang tanpa izin. Namun, kata dia, perlintasan yang sudah ditutup sering dibuka lagi oleh masyarakat setempat.
Baca: |