Aglomerasi Jakarta Jangan Ganggu Otonomi Daerah Satelit

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Aglomerasi Jakarta Jangan Ganggu Otonomi Daerah Satelit

Theofilus Ifan Sucipto • 15 March 2024 10:33

Jakarta: Pemerintah diingatkan hati-hati menyusun daftar isian masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Jangan sampai muncul masalah baru setelah bakal beleid itu disahkan.

"Terkait dengan aglomerasi agar tidak mencampuri kewenangan otonomi daerah (kota satelit) masing-masing," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Awiek menegaskan Jakarta tidak bisa lepas dari persoalan daerah sekitar. Sehingga DIM RUU RKJ tidak boleh memuat niat menghapus otonomi daerah.

"Jangan sampai mencampuri kewenangan daerah jika nantinya RUU DKJ disahkan dan diimplementasikan," papar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
 

Baca juga: 

Baleg DPR Gelar Rapat Panja Bahas Aglomerasi Jakarta



Awiek berharap prinsip aglomerasi yang melekat dengan Jakarta tidak menabrak prinsip otonomi daerah. Sebab, prinsip itu melekat dengan kota-kota satelit.

"Pemerintah dalam menyusun sekaligus membahas DIM ini harus dengan landasan kehati-hatian," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)