Tak Tertutup Kemungkinan Pembahasan RUU DKJ Molor dari Target

Anggota Baleg Taufik Basari. Foto: Medcom.id/Fachri.

Tak Tertutup Kemungkinan Pembahasan RUU DKJ Molor dari Target

Theofilus Ifan Sucipto • 14 March 2024 09:42

Jakarta: Penyelesaian Rancangan Undang-undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) disebut berpotensi tidak terjadi di masa sidang kali ini. Meskipun, bakal beleid itu ditargetkan rampung sebelum 5 April 2024.

"Apabila ternyata belum selesai tentu masih memungkinkan kita untuk dilanjutkan di masa persidangan berikutnya," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari (Tobas) kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Tobas mafhum Baleg DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat atas usulan RUU DKJ dibawa ke sidang paripurna pada 4 April 2024. Meski begitu, penyelesaian tidak bisa dipaksakan bila ada hal yang belum klir.
 

Baca juga: Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat

"Prinsipnya kita semua punya semangat yang sama tetapi ada catatan penting juga yang disampaikan oleh Ketua (Baleg Supratman Andi Agtas) bahwa ini masih bersifat tentatif," ujar dia.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan makna tentatif tersebut. Yakni, tidak menutup kemungkinan RUU DKJ dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

"Oleh karena itu tidak perlu kemudian target ini ’harus pasti’ begitu. Nanti kita lihat proses dinamikanya," papar Tobas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)