Berubah Lagi, Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Kembali Dihapus

Ilustrasi razia dari kepolisian. MetroTV/Rizki Nur Mohamad

Berubah Lagi, Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Kembali Dihapus

Siti Yona Hukmana • 2 November 2023 13:30

Jakarta: Kebijakan untuk menilang kendaraan di DKI Jakarta yang tak lolos uji emisi dihapuskan. Kebijakan ini sempat dihapus dan diberlakukan kembali pada Rabu, 1 November 2023

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023.

Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang uji emisi kendaraan satu hari pada Rabu, 1 November 2023. Latif mengatakan, kebijakan ini dihapus karena banyak protes dari masyarakat karena belum tahu terkait uji emisi tersebut. Maka itu, pihak kepolisian akan gencar melakukan sosialisasi.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan," ujar dia.

Latif menyebut nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan melakukan uji emisi di beberapa titik di Jakarta. Namun, fokusnya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)