Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Lifting Migas RAPBN 2025

Ilustrasi blok migas. Foto: Dokumen SKK Migas

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Lifting Migas RAPBN 2025

Annisa Ayu Artanti • 28 August 2024 12:43

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar lifting minyak dan gas bumi untuk RAPBN 2025.
 
Lifting minyak bumi dipatok sebesar 605 ribu barrel oil per day (BOPD), lebih tinggi dari yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat rapat kerja dengan komisi VII, yakni 600 ribu BOPD.

"Mencapai target lifting minyak merupakan salah satu tugas penting Kementerian ESDM, kami akan mencoba berbicara dengan SKK Migas, Pertamina, dan beberapa KKKS lain yang mempunyai peran penting dalam rangka meningkatkan lifting minyak kita," kata Bahlil saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu, 28 Agustus 2024.
 
Baca juga: 

Genjot Produksi Migas, Bahlil Perintahkan Sumur Idle yang Nganggur Dicabut Izinnya

Target lifting gas turun

Sementara itu, untuk target lifting gas bumi pada RAPBN 2025 diketok sebesar 1.005 ribu Barrel Oil Equivalent per Day (BOEPD). Angka itu turun apabila dibandingkan dengan target APBN 2024 yang sebesar 1.033 ribu BOEPD.

Bahlil menyebut target lifting gas lebih realistis untuk dicapai dengan ketersediaan sumber gas di Indonesia.

"Jadi sebenarnya target gas ini akan jauh lebih optimis, bukan berarti dari produksi minyaknya tidak optimis seperti ini, tapi dengan catatan untuk bagaimana bisa melakukan perbaikan," jelas dia.


Sehingga asumsi dasar RAPBN 2025 untuk lifting migas adalah sebesar 1.610 ribu BOEPD, turun dibandingkan dengan target APBN 2024 sebesar 1.668 ribu BOEPD dengan realisasi pada 2023 lalu sebesar 1.565,6 ribu BOEPD.

Untuk harga minyak mentah Indonesia pada asumsi dasar RAPBN 2025 dipatok sebesar USD82 per barel, sama dengan target 2024.

Sedangkan untuk cost recovery pada asumsi dasar pada RAPBN 2025 disepakati sebesar USD8,5 miliar.
 
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan Komisi VII DPR RI secara prinsip menyetujui asumsi makro yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, namun terkait lifting minyak, Komisi VII meminta untuk meningkatkan lifting menjadi 605 ribu BOPD.

"Karena ada narasi besar kita hanya ingin menambahkan jadi kita bentuk lain dari optimisme yang ingin komisi VII sampaikan kepada pemerintah, kita berharap dalam rapat ini kita bisa tunjukkan kepada publik bahwa ada optimisme yang memang mau kita munculkan yaitu di angka 605 ribu BOPD," kata Maman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)