SMPN 19 Kota Depok. (Metro TV)
Media Indonesia • 8 August 2024 19:19
Depok: Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tengah mendalami aliran dana dalam skandal manipulasi nilai rapor SMP Negeri 19 Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan sampai saat ini Kejari masih mendalami pengusutan aliran dana di SMP Negeri 19 Kota Depok.
"Dari siapa kita sedang telusuri," kata Ubai, Kamis, 8 Agustus 2024.
Penyidik Kejari hingga kini telah memeriksa 11 saksi dalam kasus manipulasi nilai rapor yang diduga melibatkan SMPN 19 tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa tersebut antara lain kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan operator penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terjadi transaksional dalam PPDB.
"Apakah transaksional ini dilakukan secara berjemaah, kita sedang dalami," ucap Ubai.
Menurut Ubai, Kejari belum menetapkan tersangka karena masih dalam penyidikan. Penyidik, kata dia, masih butuh banyak keterangan dan saksi-saksi lain terkait dengan keterlibatan sejumlah guru dalam praktik korupsi tersebut.
Baca juga: Kuota Terbatas, 7.352 Pendaftar PPDB di Bekasi Tak Bisa Masuk SMP Negeri |