Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK Dorong Bakal Calon Kepala Daerah Serahkan LHKPN
Medcom • 7 August 2024 14:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para calon kepala daerah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini penting sebagai bentuk transparansi dan publik bisa melakukan pengawasan.
"Mendorong transparansi aset para wajib lapor dan pelibatan publik untuk bisa ikut memantau profil harta kekayaannya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tessa mengatakan dengan adanya keterbukaan aset, publik punya kesempatan memantau kekayaan kepala daerah saat sebelum, selama, maupun setelah menjabat. Transparansi laporan juga penting untuk mencegah adanya peningkatan kekayaan yang tak wajar dan menjadi indikasi praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan.
"Dengan keterbukaan aset, calon kepala daerah diharapkan dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan jujur," tegas Tessa.
| Baca juga: KPK Protes KPU Hapus Aturan Terkait Laporan Dana Kampanye |
Menurut Tessa, transparansi laporan kekayaan juga jadi salah satu upaya mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Metrotvnews.com/Joy Jones)