NEWSTICKER

Ribuan APK Melanggar di Batang dan Pekalongan Ditertibkan

Ilustrasi. Medcom.id

Ribuan APK Melanggar di Batang dan Pekalongan Ditertibkan

Media Indonesia • 8 November 2023 12:23

Batang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan menemukan ribuan alat peraga kampanye (APK) diduga melanggar peraturan dan ketentuan, bersama Satpol PP setempat segera lakukan penertiban.

Pemantauan hari ini jelang masa kampanye Pemilu 2024, ribuan alat peraga kampanye baik itu caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI maupun calon presiden dan wakil presiden bertebaran di berbagai wilayah dan jalur utama di Kabupaten Batang dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Meskipun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang, namun baik caleg maupun partai pengusung sudah memilih start lebih awal untuk mencari dukungan suara pada pemilu tersebut, meskipun gambar, spanduk maupun baliho dipasang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ada 2.007 APK diduga melanggar aturan, kita sedang lakukan investigasi dan penelitian dan jika memang melanggar maka akan kita tertibkan," kata Koordinator Divisi enanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Batang, Lutfi Dwi Yoga, Rabu, 8 November 2023.

Berdasarkan pendataan petugas Bawascam, demikian Lutfi Dwi Yoga, dari ribuan APK melanggar aturan itu terdiri dari 954 bendera, 997 spanduk, 57 reklame dan 4 umbul-umbul dengan pelanggaran terbanyak di Kecamatan Bawang (248 buah) dan Bandar 358 (buah), sehingga hal ini segera akan dilakukan tindakan berkoordinasi dengan Satpol PP.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Batang Ulul Azmi juga mengakui adanya ribuan APK yang diduga melanggar aturan, maka telah lakuka koordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk menindaklanjuti hal ini.

"Segera akan kita tertibkan pada APK yang kedapatan melanggar ketentuan," jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan, Miftachudin, secara terpisah juga mengungkapkan hal sama, banyak ditemukan APK dan APK yang melanggar ketentuan, dari mulai bentuk gambar hingga lokasi pemasangan, sehingga juga akan melakukan penertiban sebelum masa kampanye.

"Kampanye baru akan dilakukan 28 November hingga 10 Februari mendatang, tapi banyak APK caleg, parpol hingga capres yang telah mendahului start," ujar Miftachudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Deny Irwanto)