Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2024 15:12
Jakarta: Panitia seleksi (Pansel) dinilai gagal menarik minat masyarakat mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, mereka dinilai enggan jemput bola ke figur yang dipandang layak untuk ikut seleksi.
"Juga gagal jemput bola. Pansel juga tidak berani umumkan pendaftar, artinya pansel tidak percaya diri," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 14 Juli 2024
Hal itu berdampak pada jumlah pendaftar capim KPK. Baru 160 orang dan Dewas 121 orang tercatat berstatus sebagai pendaftar capim berdasarkan data per Minggu, 14 Juli 2024, pukul 11.18 WIB.
Menurut Boyamin, jumlah tersebut turun jauh. Pada 2019 saja, lanjut dia, pendaftar mencapai 376 orang.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Capim KPK Capai Ratusan |