Staf Hasto Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Harun Masiku

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Staf Hasto Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 13:40

Jakarta: Giliran staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus suap buronan Harun Masiku. Ponsel milik Kusnadi sebelumnya disita penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.

Budi belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik untuk mendalami kasus Harun ini. Dia diharap kooperatif.

Kusnadi sebelumnya melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Dia menilai penyidik tersebut tidak bekerja dengan profesional.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
 

Baca juga: KPK Masih Dalami Kabar Harun Masiku Bertemu Hasto Kristiyanto


Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)