10 Orang Jadi Tersangka Repacking dan Pengoplosan Beras

Ilustrasi tersangka. Foto: Medcom.id

10 Orang Jadi Tersangka Repacking dan Pengoplosan Beras

Siti Yona Hukmana • 6 October 2023 12:12

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran komoditi beras. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka karena melakukan pengemasan ulang (repacking) dan pengoplosan beras.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.

Whisnu mengatakan 10 tersangka itu ditetapkan dari penyelidikan yang dilakukan pada Januari-Oktober 2023. Penyelidikan dilakukan berbekal 10 laporan polisi (LP) yang masuk ke kantor kepolisian.

"Yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P-21 dan 2 masih tahap penyelidikan," ujar jenderal bintang satu itu.

Whisnu tak menjelaskan detail tindak pidana yang dilakukan 10 tersangka. Namun, dia menyebut Satgas Pangan Polri sempat menemukan kasus menjual beras medium dengan harga premium di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat.

"Beberapa bulan lalu lah ya. Tapi kita pun ke lapangan untuk bisa mengungkap lagi permainan-permainan beras medium berubah packaging ke beras premium. Ini baru kita instruksikan kemarin. Bahwa semua Satgas Pangan daerah turun ke lapangan," ungkap Whisnu.

Dia memastikan pelaku akan ditindak tegas. Perbuatan tindak pidana itu sangat merugikan masyarakat.

Bahan pokok beras menjadi perhatian karena tengah terjadi kenaikan harga di sejumlah wilayah. Penyebabnya karena produksi beras menurun akibat kekeringan atau El Nino.

Namun, Polri dan pemerintah memastikan stok beras di Tanah Air aman. Harga beras juga dipastikan turun ke harga eceran tertinggi (HET).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)