Total Simpanan di Bank Umum yang Dijamin LPS Capai Rp3.210 Triliun

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Total Simpanan di Bank Umum yang Dijamin LPS Capai Rp3.210 Triliun

Husen Miftahudin • 22 October 2023 14:13

Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, sebanyak Rp4.229 triliun simpanan nasabah yang ada di bank umum tidak dijamin. Jumlah itu setara 52,0 persen dari total nominal simpanan bank umum yang mencapai Rp8.128 triliun pada Agustus 2023.
 
Sementara itu, sebanyak Rp3.210 triliun atau setara 39,5 persen dari total nilai simpanan di bank umum dijamin penuh oleh LPS. Sedangkan sebanyak Rp688 triliun atau 8,5 persen sisanya dijamin sebagian.
 
"Penjaminan simpanan LPS mencakup 530,72 juta rekening atau sebesar 99,9 persen total rekening dijamin penuh. Sedangkan 344 ribu rekening atau sebesar 0,1 persen total rekening dijamin sebagian sampai dengan Rp2 miliar," tulis LPS dalam laporannya, dikutip Minggu, 22 Oktober 2023.

Baca juga: BI: Penyaluran Kredit Baru Terindikasi Meningkat
 

Simpanan yang dijamin LPS

 
Adapun, simpanan yang dijamin oleh LPS meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
 
Dalam hal ini, simpanan nasabah di perbankan dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Nasabah juga harus memenuhi syarat 3T agar simpanannya dijamin, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diperoleh nasabah tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet).
 
"Memastikan transparansi tingkat bunga yang diberikan sebagai bentuk perlindungan konsumen sehingga nasabah mengetahui bahwa dalam hal tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak termasuk dalam penjaminan LPS," tegas LPS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)