Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez)
Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 18:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap ihwal mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly batal hadir pemeriksaan lagi. Termasuk membuka peluang untuk menjemput paksa.
"Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh (untuk dijemput paksa)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
Tessa meminta agar menantikan kehadiran Yasonna yang rencananya diperiksa Rabu, 18 Desember 2024. Sebab, penjadwalan ulang itu merupakan permintaan dari Yasonna.
Baca juga: Pemeriksaan Yasonna Disebut Tak Berbau Politis |