KPK Belum Siapkan Langkah jika Yasonna Tak Datang Lagi saat Pemeriksaan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez)

KPK Belum Siapkan Langkah jika Yasonna Tak Datang Lagi saat Pemeriksaan

Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 18:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap ihwal mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly batal hadir pemeriksaan lagi. Termasuk membuka peluang untuk menjemput paksa.

"Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh (untuk dijemput paksa)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2024.

Tessa meminta agar menantikan kehadiran Yasonna yang rencananya diperiksa Rabu, 18 Desember 2024. Sebab, penjadwalan ulang itu merupakan permintaan dari Yasonna.
 

Baca juga: Pemeriksaan Yasonna Disebut Tak Berbau Politis

"Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu, tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut. Jadi tidak perlu ada konfirmasi (hadir) lagi," ujar Tessa.

Yasonna mestinya menghadiri pemeriksaan pada 13 Desember 2024. Namun, dia batal menghadiri pemeriksaan lantaran ada agenda penting.

Anggota Komisi XIII DPR itu sejatinya akan dimintai keterangan soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menemukan bukti baru yang harus dikonfirmasi kepada Yasonna.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)