Ilustrasi Polri/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 10 December 2024 16:16
Jakarta: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut dugaan pelecehan seksual oleh tersangka penyandang disabilitas Iwas alias Agus. Polisi merekonstruksi kasus tersebut pada Rabu, 11 Desember 2024.
"Rencana besok informasi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Desember 2024.
Kholid menyebut rekonstruksi tidak dihadiri oleh para korban. Polisi hanya menghadirkan tersangka Agus. Menurutnya, korban telah hadir pada rekonstruksi yang digelar sebelumnya.
"Karena ini untuk melengkapi berkas lagi, dari jaksa meminta agar tersangka juga dilakukan rekonstruksi maka kami siapkan rekonstruksi," ungkapnya.
Baca: Iwas Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polda NTB |