Polisi Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Tunadaksa Besok

Ilustrasi Polri/Medcom.id

Polisi Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Tunadaksa Besok

Siti Yona Hukmana • 10 December 2024 16:16

Jakarta: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengusut dugaan pelecehan seksual oleh tersangka penyandang disabilitas Iwas alias Agus. Polisi merekonstruksi kasus tersebut pada Rabu, 11 Desember 2024.

"Rencana besok informasi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Desember 2024.

Kholid menyebut rekonstruksi tidak dihadiri oleh para korban. Polisi hanya menghadirkan tersangka Agus. Menurutnya, korban telah hadir pada rekonstruksi yang digelar sebelumnya.

"Karena ini untuk melengkapi berkas lagi, dari jaksa meminta agar tersangka juga dilakukan rekonstruksi maka kami siapkan rekonstruksi," ungkapnya.
 

Baca: Iwas Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polda NTB

Ketika ditanya lokasi rekonstruksi, Kholid belum bisa memastikan. Dia mengaku akan koordinasi dengan penyidik. Namun, kemungkinan rekonstruksi dilakukan di dua tempat.

"Ini saya mau koordinasi dengan penyidik lokasinya di mana saja. Yang pertama di mana yang kedua di mana," pungkasya.

Sebelumnya, Iwas alias Agus menjalani pemeriksaan tambahan di Polda NTB pada Senin, 9 Desember 2024. Kedatangannya didampingi ibu dan kuasa hukum.

Saat ditanya awak media, Iwas dan ibunya hanya tersenyum dan tidak mengeluarkan kata-kata sedikit pun. Pemeriksaan berlangsung satu jam.

Sejauh ini, polisi mengaku telah mengantongi bukti rekaman video pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Agus. Video direkam saat pelaku mendekati korban di Teras Udayana, Kota Mataram.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)