Sopir Tronton yang Tabrak Kendaraan di Slipi Langgar Jam Operasional

Ilustrasi. Foto: Medcom

Sopir Tronton yang Tabrak Kendaraan di Slipi Langgar Jam Operasional

Ficky Ramadhan • 26 November 2024 14:16

Jakarta: Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Ade Zakarsih, 45, sopir truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Sopir truk tersebut melanggar aturan jam operasional kendaraan berat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kendaraan berat dilarang memasuki tol ataupun arteri pukul 05.00-22.00 WIB. Sopir truk tersebut diketahui berkendara dari Cikarang, Jawa Barat, dan mengalami kecelakaan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat.

"Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas, baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri." kata Latif kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024. 

Latif menjelaskan truk tersebut melintas di luar waktu yang ditentukan. Sehingga, berujung pada kecelakaan yang menewaskan satu orang pada pukul 07.00 WIB.
 

Baca juga: 

Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah Slipi


"Nah ini kejadiannya pukul 07.00, berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut," 

Sebelumnya, disebutkan bahwa kecelakaan terjadi lantaran rem blong. Latif mengatakan, dari hasil pemeriksaan, rem pada truk tronton tersebut berfungsi normal. Sopir truk mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

"Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan, tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia (sopir) mengakui mengantuk," tuturnya.

Saat ini Ade Zakarsih sudah diamankan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)