Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 24 November 2024 13:58
Jakarta: Seorang perempuan berinisial AS, diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh mantan kekasihnya SY. Peristiwa pengancaman terjadi di kawasan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
“Telah terjadi pengancaman dan atau membawa sajam tanpa hak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Minggu, 24 November 2024.
Ade menuturkan peristiwa berawal pada Selasa, 19 November 2024, saat korban AS tengah berjalan menggunakan sepeda motornya bersama saksi A menuju ke rumahnya. Namun, di tengah jalan korban diberhentikan SY dengan memakai senjata tajam celurit.
Senjata tajam jenis celurit itu disimpan di dalam jaket pelaku. Diketahui pelaku adalah mantan pacar korban.
“Pelaku berkata, ‘apabila pelaku tidak bisa memiliki korban, lebih baik korban dibunuh saja’,” ujar Ade Ary.
Baca: Kapolri: 141.443 Personel Disiagakan Jaga Nataru |