Seorang Istri di Cipondoh Tangerang Jadi Korban KDRT, Ditendang dan Digores Pisau

Ilustrasi

Seorang Istri di Cipondoh Tangerang Jadi Korban KDRT, Ditendang dan Digores Pisau

Hendrik Simorangkir • 19 August 2024 17:35

Tangerang: Seseorang istri yang tinggal di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang diduga mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh suaminya berinisial MA, viral di media sosial. Korban diduga dianiaya mulai dari pemukulan wajah, perut, hingga tangannya digores pisau.

Aksi KDRT tersebut viral di media sosial Instagram dengan akun @stepen21_ yang memvideokan penganiayaan. 

"Aku baru aja dikontak dari my IG family. Lalu aku berkomunikasi dengan adik korban. Menurut adiknya, korban digebukin habis-habisan seperti di video ini. Di laporan polisi dijelaskan kalau korban dipukul wajah dan perutnya, tangannya digores pisau, lalu diusir. Saat korban akan pergi, malah dipukuli dan ditendang lagi. Ada luka sundutan rokok juga pada kaki sebelah kanan, luka bekas tusuk dengan gunting di kaki sebelah kiri," tulis akun tersebut, Senin, 19 Agustus 2024.

"Pelakunya adalah suami korban dan pemicunya adalah masalah pekerjaan, dimana korban dianggap tidak melakukan instruksi yang diperintahkan oleh sang suami. Saat ini korban sudah melapor ke Polres Tangerang Kota dan dilayani dengan baik. Semoga ditindaklanjuti dengan cepat dan pelaku ditahan sebelum kabur," lanjut dari tulisan di akun tersebut. 

Menanggapi kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, jika pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban pada Minggu, 18 Agustus 2024 siang. 

"Saat ini kita tengah memeriksa korban. Kita pun langsung proses penyelidikan. Kejadiannya pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekira pukul 01.00-03.00 WIB. Dan siangnya langsung korban buat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota," kata David.

David menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berdasarkan keterangan korban, jika saat itu terlapor pulang ke rumah dan meminta untuk menutup lapak jualannya di media sosial. Tapi, lanjutnya, karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh terlapor. 

"Terlapor memukul wajah pelapor beberapa kali lalu menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor. Saat itu terlapor menyuruh pelapor pergi, namun pada saat itu pelapor ditendang dan dipukul," katanya.

"Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," sambungnya.


Viral di Medsos, Seorang Istri di Cipondoh Tangerang Jadi Korban KDRT

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)