Jokowi Bersyukur, Jelang HUT ke-79 RI Telah Melahirkan KUHP Baru

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan layar)

Jokowi Bersyukur, Jelang HUT ke-79 RI Telah Melahirkan KUHP Baru

Medcom • 16 August 2024 11:14

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap rasa syukur. Lantaran menjelang HUT ke-79 RI, kini Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. 

"Di bidang hukum kita patut bersyukur, setelah 79 tahun merdeka akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagai upaya memoderenisasi hukum Indonesia," ungkap Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersam DPR dan DPD, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tak cuma itu, Kepala Negara menyebut telah merevisi Undang-Undang Cipta Kerja, dengan 80 undang-undang dan 1.200 pasal. Hal itu merupakan upaya meregulasi peraturan yang tumpang tindih. 

"Kita juga memiliki Undang-Undang Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan  yang nyata bagi perempuan dan anak-anak," sebut Jokowi. 

Baca: 

Bamsoet: Transisi Energi Tak Akan Tuntas hanya dalam 3-5 Tahun


Jokowi menilai semua itu adalah hasil kerja keras bersama. Hal ini, kata dia, merupakan pondasi besar bersama. 

"Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, kerukunan kita, kerja keras dan gotong royong kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi," jelas Jokowi. 

Presiden mengapresiasi dan menghargai seluruj dukungan dari lembaga negara, khususnya dalam menopang lompatan kemajuan Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)