Markas Judol di Jakbar Sudah Beroperasi Sejak 2022

Ilustrasi. Medcom.id.

Markas Judol di Jakbar Sudah Beroperasi Sejak 2022

Ficky Ramadhan • 8 November 2024 16:05

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas penyewaan buku rekening judi online (judol) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Aktivitas penyewaan buku rekening untuk judi online tersebut sudah berlangsung sejak 2022.

"Dari keterangan tersangka utama, RS, yang bersangkutan menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir diamankan dibulan Oktober 2024, kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat, 8 November 2024.

Syahduddi mengatakan penindakan terhadap pelaku judol ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judol.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap temuan rekening dan ponsel berisi m-banking dari pelaku judi online di Jakbar ini dikirim ke Kamboja. Polisi menemukan bukti resi pengiriman ke negara tersebut.

"Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking," ujarnya.

Polisi menduga sebanyak 4.324 rekening yang dikumpulkan tersangka selama 2,5 tahun.

"Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi e-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank," tuturnya.
 

Baca juga: 8 Tersangka Ditangkap dari Penggerebekan Markas Judol di Jakbar

Syahduddi menelusuri di mana tersangka merekrut warga yang mau meminjamkan rekeningnya. Hasilnya, polisi menemukan rekening bank dibuat di sekitaran Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Tangerang.

"Di mana tersangka juga merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di sekitaran wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora, ada juga di luar wilayah Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas, dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," jelasnya.

Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas penyewaan buku rekening judi online di perumahan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Total delapan orang tersangka ditangkap, yakni RS, 31; DAP, 27; Y, 44; ME, 21; RF, 28; RH, 29; AR, 22; dan RD, 28.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)