Jasad Wanita Setengah Bugil Ditemukan di Bantaran Kali Cisadane

Jasad seorang wanita dengan kondisi telanjang ditemukan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Jasad Wanita Setengah Bugil Ditemukan di Bantaran Kali Cisadane

Hendrik Simorangkir • 6 December 2024 12:46

Tangerang: Jasad sesosok wanita dengan kondisi separuh telanjang ditemukan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Wanita tersebut ditemukan dengan luka-luka di kepalanya.

"Jasad wanita tersebut berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika. Penemuan jasad itu pada Rabu, 4 Desember 2024 sore dengan kondisi terluka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat, 6 Desember 2024.

Zain menuturkan, berdasarkan penemuan tersebut polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil mengidentifikasi, penemuan jasad wanita tersebut korban pembunuhan.

"Kita juga berhasil meringkus rekan kerja korban dengan inisial INI, 27, sebagai pelaku tunggal. Untuk motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataannya," katanya.

Kasus pembunuhhan ini diduga terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sore. Hubungan pelaku dengan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. 
 

Baca: Warga Temukan Kerangka Kepala Manusia di Puncak Pegunungan Argopuro Lasem

"Saat hari kejadian, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang Cadas, Tangerang. Pelaku dan korban pun sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.

Saat itu korban bercerita sedang menyukai seseorang, dan seketika pelaku bertanya bagaimana perasaan korban terhadapnya. Korban pun menjawab, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara) di pinggir Kali Cisadane, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang untuk berfoto-foto," katanya.

Saat korban berdiri dipinggir Kali Cisadane pelaku pun memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat di sekitar lokasi hingga tersungkur. "Korban sempat melawan, tapi pelaku membekap mulut korban kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong. Lihat korban tak bergerak pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)