Walhi Sebut Perjuangan Melindungi Lingkungan di Indonesia Kerap Disederhanakan

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi. Medcom.id/Candra

Walhi Sebut Perjuangan Melindungi Lingkungan di Indonesia Kerap Disederhanakan

Candra Yuri Nuralam • 11 February 2024 11:04

Jakarta: Pejuangan melindungi lingkungan di Indonesia masih kerap disepelekan. Masyarakat sampai penegak hukum dinilai melihat perlindungan lingkungan cuma karena untuk menjaga pemandangan indah.

“Seringkali perjuangan melindungi lingkungan itu disederhanakan hanya untuk melindungi sesuatu yang estetik, pemandangan yang bagus, air yang jernih,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Jerat Aktivis Lingkungan, Sampai Kapan?’ pada Minggu, 11 Februari 2024.

Zenzi mengatakan perlindungan lingkungan bukan hanya masalah menjaga pemandangan indah. Kelestarian alam dinilai penting untuk menjaga kelestarian hidup di masa depan.

“Dimensi lingkungan yang diperjuangkan oleh banyak sekali masyarakat Indonesia selain hak mereka terhadap lingkungan itu juga lingkungan merupakan public interest ya, kepentingan semua orang,” ucap Zenzi.

Aktivis lingkungan hidup juga kerang mendapatkan serangan jika melakukan kritik. Aturan Undang-Undang ITE kerap dipakai penegak hukum untuk membungkam perjuangan para aktivis lingkungan.
 

Baca juga: 

Rerie: Pengelolaan SDA Harus Dimaksimalkan untuk Kesejahteraan Rakyat



Zenzi juga menilai bahwa penerapan Undang-Undang ITE untuk menghukum aktivis lingkungan bertabrakan dengan aturan yang lainnya. Sebab, kelestarian lingkungan hidup juga memiliki aturan yang sah di Indonesia.

“Semua manusia, setiap orang itu juga statusnya wajib untuk terlibat dalam penyelamatan lingkungan yang baik dan sehat,” ucap Zenzi.

Dia juga berharap masalah lingkungan hidup ini tidak terus menerus disepelekan. Indonesia diharap bisa berkaca dengan negara lain yang memiliki ekosistem kehidupan baik, salah satunya Jepang.

Masyarakat juga berhak mendapatkan lingkungan bersih selama bernaung di Indonesia. Masalah lingkungan juga dinilai harus terus diperhatikan karena menyangkut hajat hidup di masa depan.

“Maka, yang ketiga adalah hak orang kepada lingkungan sebagai sumber kehidupan, dan tempat hidupnya,” tutur Zenzi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)