Tim Gabungan Dishub Akan Berantas Jukir Liar Minimarket

Kadishub DKI Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Tim Gabungan Dishub Akan Berantas Jukir Liar Minimarket

Media Indonesia • 13 May 2024 14:13

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk menangani persoalan juru parkir liar di minimarket yang kerap meresahkan pengunjungg. Adapun caranya dengan mengadakan sidang langsung ditempat

"Kami siapkan pembentukan tim gabungan yang nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi, tim lintas jaya akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan," jelas Kadishub Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Syafrin berharap sidang ditempat nantinya bisa memberikan efek jera. Sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasig bisa ditindak lanjuti.

Baca juga: Jika Ada Jukir Liar Paksa Minta Bayaran, Polisi Imbau Masyarakat Lapor

"Pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan pihaknya akan menyepakati jadwal patroli yang akan segera dilakukan pada minggu ini.

"Minggu ini kita akan sepakti jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," pungkas Syafrin. (MI/Mohamad Farhan Zuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)