Direktur Utama BRI Sunarso (kiri) bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (tengah) dan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional Mohammad Rizal (kanan) dalam acara penandatanganan PKB Serikat Pekerja BRI Nasional. (Foto: Dok. BRI)
Patrick Pinaria • 3 September 2024 11:41
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2024-2026 dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Menara BRILiaN BRI, Jakarta, 28 Agustus 2024. Perjanjian Kerja Bersama periode 2024-2026 ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Sunarso dengan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional Mohammad Rizal dengan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan, dan produktif dibangun dari hubungan kemitraan yang baik.
"Melalui PKB, perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerja melalui pengelolaan manajemen yang baik," ujar Ida.
Ida menambahkan bahwa perusahaan perlu meningkatkan dialog sosial yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dapat berdampak positif bagi perusahaan.
Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan komitmen perseroan untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja secara optimal.
"Dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan dengan Memberi Makna Indonesia," tutur Sunarso.
Baca: BRI Liga 1 Bergulir, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik hingga Dua Kali Lipat |