Mantan Rektor Unair Prof Puruhito/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2024 16:25
Jakarta: Pemecatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG.(K) dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair diharapkan batal. Rektor Unair Prof Mohammad Nasih mestinya dapat menimbang ulang keputusan itu.
"Kami bermaksud agar seyogyanya rektor mempertimbangkan kembali pemecatan atau pemberhentian itu, mungkin harus dikembalikan lagi jabatannya," kata mantan Rektor Unair Prof Puruhito dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dokter Asing Ditolak, Penguasa Bertindak?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 7 Juli 2024.
Puruhito belum mengetahui bisa atau tidak Budi Santoso kembali menjabat. Puruhito berandai-andai bila masih menjabat rektor, tak mungkin memecat seseorang tanpa memenuhi syarat pemberhentian.
Kelima syarat pemberhentian itu meliputi yang bersangkutan sudah sudah selesai masa jabatannya, mengundurkan diri dengan sukarela, dan sakit atau tidak mampu lagi secara fisik melakukan tugasnya. Berikutnya, karena tugas atau belajar lanjutan dan masuk penjara.
Baca: Pemecatan Dekan FK Unair, 5 Syarat Tak Terpenuhi |