Ilustrasi. Medcom.id.
Menilik Gerakan Boikot dalam Beragam Perspektif
Arga Sumantri • 16 November 2024 13:11
Jakarta: Maraknya gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap produk yang disebut-sebut terafiliasi Israel menjadi perhatian akademisi dan ulama. Salah satunya, diskusi dalam forum Bahtsul Masa’il di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, yang menyoroti gerakan BDS dengan sejumlah perspektif.
Ketua Bahtsul Masa’il Se-Jawa Madura, Abbas Fahim, menyatakan dalam hukum Islam aksi boikot diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Namun, dia menekankan harus ada legitimasi syariat yang kuat untuk menjalankannya.
"Para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat: pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman; kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," jelas Abbas dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Sementara itu, Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta Edo Segara Gustanto mengungkapkan, dalam perjalanannya, gerakan tersebut justru dimanfaatkan oknum tertentu. Oknum tersebut menunggangi gerakan positif ini demi kepentingan pribadi guna memenangi persaingan usaha.
Erdo menjelaskan penunggangan bisa saja dilakukan menggunakan lembaga-lembaga tertentu untuk memunculkan informasi-informasi yang kurang tepat atau tidak sesuai fakta.
"Menarik untuk ditelisik, apakah fatwa ini memang dorongan murni agar produk-produk lokal bisa tumbuh, atau ada 'dorongan' lain?" kata Edo.
| Baca juga: Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel Butuh Arahan Jelas dari Pemerintah |
Kemudian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Budi Agus Riswandi menilai ada yang perlu diluruskan dalam aksi boikot tersebut. Ia menyebut tujuan boikot ke persaingan bisnis itu kemungkinan terjadi.
"Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) itu bukan dalam konteks persaingan bisnis, tapi komitmen terhadap kemanusiaan," kata Budi.
Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta M. Muslich KS mengimbau masyarakat berhati-hati dalam merespons seruan boikot. Sebab, tindakan tersebut berpotensi menjadi bumerang apabila tidak dilakukan dengan cermat dan terukur.
Ia lebih mendorong kebijakan di tingkat pemerintah untuk memutus hubungan government-to-government (G2G) dengan Israel. Meskipun, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun kontak perdagangan, pariwisata, dan keamanan antara kedua negara tetap berjalan.
Muslich menilai dengan memutuskan hubungan G2G, dampak ekonomi terhadap Israel akan lebih terasa. Pada gilirannya dapat menekan agresi militer negara tersebut terhadap Palestina.
Menurutnya, situasi ekonomi Indonesia sudah cukup rapuh tanpa adanya aksi boikot. Dia mencatat Indonesia tengah mengalami tekanan ekonomi yang terlihat dari deflasi selama empat bulan berturut-turut, menandakan daya beli masyarakat yang melemah.
"Strategi boikot harus dijalankan dengan cara yang efektif, tanpa menyebabkan dampak negatif yang besar bagi kita sendiri," kata Muclish.