Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 29 January 2024 18:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mau melempar kasus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo ke penegak hukum lain. Sebab, uang yang ditemukan dinilai sedikit.
“Apakah ada wacana akan menyerahkan ke APH (aparat penegak hukum) lain? Salah satunya yang diperdebatkan ini, karena nilainya dianggap masih kecil,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Lembaga Antirasuah hanya menyita Rp69,9 juta atas operasi senyap itu. Ghufron enggan memerinci pejabat KPK yang mengusulkan pelemparan kasus tersebut. Namun, saran itu ditolak karena besaran uang dalam penangkapan cuma pintu awal untuk pendalaman perkara.
“Kami selalu mengatakan bahwa pada saat OTT itu pasti kemudian yang cash itu pasti kecil, tapi, ketika kita masuk pasti kemudian dapat yang lain,” ujar Ghufron.
KPK lantas mendalami perkara tersebut selama empat hari. Hasilnya, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati ketahuan telah menerima Rp2,7 miliar selama 2023.
“Yang terkumpul Rp2,7 miliar. Rp2,7 miliar itu kan akumulasi ya, tiga bulan, tiga bulanan, mungkin yang bulan-bulan sebelumnya sudah terbelanjakan,” ucap Ghufron.
Baca:
9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dipanggil KPK |