Intervensi Presiden ke Agus Rahardjo Dinilai Perbuatan Koruptif

Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Intervensi Presiden ke Agus Rahardjo Dinilai Perbuatan Koruptif

Siti Yona Hukmana • 2 December 2023 21:04

Jakarta: Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha merespons soal cerita eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara dan diminta menyetop kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP). Perbuatan itu dinilai suatu bentuk ketidakjujuran Kepala Negara.

"Intervensi presiden adalah perbuatan koruptif," kata Praswad dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Desember 2023.

Praswad menegaskan intervensi dalam menghalangi penegakan hukum merupakan pelanggaran yang serius atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum negara. Dia mendukung Agus Rahardjo membongkar praktik intervensi tersebut secara tuntas dan komprehensif.

"Hal tersebut penting untuk mengungkap semua catatan atas pada kasus apa intervensi dilakukan, sehingga semua menjadi terang benderang," ungkap Ketua IM57+ Institute itu.

Menurut Praswad, intervensi oleh Presiden Jokowi tersebut sangat mungkin terjadi. Walau ia dan rekan-rekan lainnya tidak hadir dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut sebagai penyidik.

"Tetapi bukti tidak langsung (circumstance evidence) atas kejadian tersebut sangat kuat. Hal tersebut dikeluhkan oleh Agus Rahardjo yang sempat akan mengundurkan diri karena banyaknya intervensi," ucap dia.
 

Baca juga: Istana Bantah Presiden Bertemu Agus Rahardjo Bahas Kasus KTP-el


Di sisi lain, pascadilakukan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto, ketua DPR saat itu, ada revisi Undang-Undang (UU) KPK yang disetujui oleh Presiden Jokowi. Revisi UU KPK didahului teror kepada penyidik yang menangani kasus E-KTP.

"Melalui segala intervensi dan hambatan, pada akhirnya kami berhasil menetapkan sebagai tersangka dan menahan Setya Novanto. Hal tersebut menunjukan bahwa Agus Rahardjo dan kami tetap berupaya tegak lurus terhadap proses penegakan hukum walaupun pada akhirnya disingkirkan," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)